PENGISIAN SALDO VIA BANK UMUM


Layanan ATM Bersama sementara tidak dapat digunakan, untuk itu deposit Mitra Usaha dapat dilakukan dengan cara:

  1. Setor ke kantor cabang BPR KS atau kantor cabang AKSES+ terdekat.
  2. Setor tunai atau transfer melalui rekening BPR KS di BCA, Mandiri, Danamon, dan BRI.
    Mitra Usaha wajib menuliskan nama dan nomor rekening secara jelas.
Berikut adalah langkah-langkah transfer melalui bank umum:
  • Datang ke salah satu bank umum seperti BCA, MANDIRI, DANAMON dan BRI.
  • Isi slip transfer dengan tujuan BPR KS
  • Isi berita di slip transfer dengan :
    • Nama Mitra Usaha (tidak disingkat);
    • Nomor rekening Mitra Usaha yang ada pada BPR KS
  • Pastikan petugas teller bank umum tersebut untuk meng-input data tersebut.
  • Mitra Usaha wajib melakukan konfirmasi:
    • Dana transfer dibawah Rp. 5 Juta, konfirmasi dilakukan melalui SMS ke nomor : 081.324.852.100 dengan format: (Tgl. Setor), (Nama Mitra Usaha), (No. Rekening Mitra Usaha pada BPRKS), (Jumlah Transfer), (Transfer via Bank Umum), (No. Rekening BPR KS pada Bank Umum)
      Contoh : 30/03/2011, Endang Kustiawan, 1572000XXX, 5000000, Mandiri, 132.000.000.0118
    • Dana transfer di atas Rp. 5 Juta, konfirmasi dilakukan dengan mengirimkan Slip Transfer/ Bukti Setor melalui Fax ke (022)-6046852 atau (022)-6046856 dan menghubungi (022)-6046846.
  • Konfirmasi wajib dilakukan selambat-lambatnya pada hari yang sama.
Nomor rekening atas nama PT. BPR KARYAJATNIKA SADAYA (BPR KS)